Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
BANDAR LAMPUNG Sebuah aksi kejahatan yang melibatkan wanita berinisial NL (29) warga Sukabumi, Bandar Lampung, viral di media sosial. Wani
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan revisi terhadap aturan larangan umrah mandiri yang tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebijakan terbuka Arab Saudi yang memberikan izin pelaksanaan umrah menggunakan visa turis. Dalam keterangan tertulis pada Kamis (22/2/2024), Hidayat menyatakan bahwa kebijakan Haji dan Umrah Saudi yang semakin terbuka seharusnya diantisipasi oleh pemerintah Indonesia dengan menyusun aturan yang memudahkan jemaah. Usulan ini sejalan dengan agenda di Komisi VIII DPR-RI yang telah memasukkan revisi UU No. 8 Tahun 2019 ke Prolegnas DPR-RI sejak akhir tahun 2022.
Menurut penjelasan Hidayat, UU No. 8 Tahun 2019 mengatur bahwa penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni biro travel yang terdaftar dan berizin di Kementerian Agama. Namun, dengan kebijakan visa turis Arab Saudi yang semakin terbuka, warga kini dapat dengan mudah menjalankan ibadah umrah. Hal ini membuat Hidayat mengusulkan perubahan pada Pasal 86 UU tersebut agar penyelenggaraan ibadah umrah oleh perseorangan atau kelompok masyarakat diizinkan.
Selain itu, Hidayat menyoroti dampak positif dari legalisasi umrah mandiri, yang tidak akan berdampak negatif pada pendaftaran keberangkatan umrah melalui biro travel. Regulasi baru ini bahkan diharapkan dapat mendorong profesionalitas biro travel umrah dan mengoreksi biro travel yang bermasalah. Dengan munculnya regulasi baru, diharapkan jemaah akan lebih memilih umrah mandiri dan tidak lagi menggunakan biro travel bodong.
Baca Juga:
Hidayat juga membandingkan aturan umrah dengan wisata religi agama lain yang tidak memiliki aturan khusus terkait biro travel atau larangan wisata religi backpacker. Ia berpendapat bahwa pemerintah Indonesia harus memberlakukan perlakuan yang adil sebagaimana yang diberlakukan pada wisata religi non-Islam, dan memfasilitasi penyelenggaraan ibadah umrah secara lebih fleksibel.
Dengan semakin panjangnya antrean untuk haji, ibadah umrah dianggap sebagai solusi mengobati kerinduan jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci. Dengan demikian, Hidayat mendorong pemerintah RI untuk memperbaiki regulasi dan membuka opsi-opsi legal untuk penyelenggaraan ibadah umrah, termasuk keberangkatan umrah mandiri, sambil tetap memaksimalkan kewajiban negara melindungi warganya.
Baca Juga:
Melalui usulannya, Hidayat Nur Wahid berharap agar para calon jemaah umrah mandiri dapat melaksanakan ibadah umrah dengan baik dan benar, sambil mengingatkan pentingnya tanggung jawab dari masing-masing individu dalam melaksanakan ibadah tersebut. Dengan demikian, umrah backpacker dapat menjadi alternatif yang lebih fleksibel dan mudah diakses bagi masyarakat Indonesia.
(K/09)
BANDAR LAMPUNG Sebuah aksi kejahatan yang melibatkan wanita berinisial NL (29) warga Sukabumi, Bandar Lampung, viral di media sosial. Wani
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencopetan oleh seorang emakemak di swalayan Irian, Jalan Setiabudi, Kota Medan, viral di med
Hukum dan KriminalDENPASAR Seorang warga negara Kanada, Christoper Boyd Young (43), ditangkap oleh polisi setelah tertangkap basah mencuri kalung liontin di
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merencanakan pembentukan l
TNI & POLRIJAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan dukungan penuh terhadap optimalisasi hilirisasi sawit sebagai langkah untuk mempe
KomunitasJAKARTA Bareskrim Polri tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus pembangunan pagar laut di K
Hukum dan KriminalJAKARTA Banjir yang terjadi di Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu telah menjadi perhatian publik setelah video kond
PeristiwaBANDAR LAMPUNG Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Lampung pada Senin (4/2/2025), menyebabkan pohon tumbang,
PeristiwaPONTIANAK Sebuah kebakaran hebat terjadi di Jalan Selat Sumba, Pontianak Utara, Kalimantan Barat, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 18.3
PeristiwaSURABAYA Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil menangkap dua buronan kasus kredit fiktif yang melibatkan Yoni Hari Basuki dan Isni Da
Hukum dan Kriminal