
Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang, Prakiraan Cuaca Jawa Barat 12 Maret 2025
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
Nasional
JAKARTA -Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, memberikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang lebih dikenal sebagai Perpres Publisher Rights. Dalam siaran pers pada Kamis, 22 Februari 2024, Meutya menyatakan bahwa regulasi ini telah lama dinanti untuk melindungi ekosistem pers yang sehat.
Meutya Hafid mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo atas upaya terus mendorong terbitnya Perpres ini. Ia menganggap langkah ini sebagai perlindungan terhadap ekosistem media, menciptakan persaingan yang seimbang antara platform digital dan media tradisional, serta mendorong kerjasama antara kedua pihak untuk mendukung jurnalisme yang berkelanjutan.
Meskipun mengakui bahwa Perpres Publisher Rights belum sempurna, Meutya menyebutnya sebagai landasan awal bagi bisnis media nasional. Sebagai mantan jurnalis, ia berharap bahwa keberadaan regulasi ini akan meningkatkan bisnis media yang berkelanjutan seiring dengan produksi konten yang berkualitas. Menurutnya, bisnis media yang sehat akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan pekerja media dan kualitas berita yang disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Meutya juga menyoroti pentingnya konten berkualitas dalam dunia jurnalisme, dengan menekankan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang faktual dan berkualitas, bukan sekadar konten sensasional atau click bait. Hal ini menegaskan komitmennya terhadap peningkatan standar jurnalisme di Indonesia.
Perlu diingat bahwa Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penandatanganan Perpres Publisher Rights pada acara peringatan Hari Pers Nasional pada Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pengumumannya, Presiden Jokowi menegaskan tujuan Perpres ini adalah untuk menciptakan jurnalisme berkualitas dan menjamin keberlanjutan industri media nasional, dengan memastikan keadilan antara perusahaan pers dan platform digital, serta tanpa mengurangi kebebasan pers maupun mengatur konten yang diproduksi oleh pers.
Baca Juga:
Penting untuk dicatat bahwa Perpres Publisher Rights tidak berlaku bagi kreator konten, sesuai dengan penegasan Presiden Jokowi. Hal ini menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam membangun ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
(K/09)
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
NasionalJAKARTA Berdasarkan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu pada hari in
NasionalMEDANPrakiraan cuaca untuk hari ini, Rabu 12 Maret 2025, di Medan, Sumatera Utara menunjukkan variasi cuaca yang cukup dinamis. Berdasarkan
NasionalPADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan amanah kepada Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, s
PemerintahanMEDAN Pada Malam ke 12 Ramadhan, tausyiah singkat disampaikan oleh Ustad Jumana Farid dengan tema Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama Bagi
AgamaMEDAN Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan kembali berulah dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut. Kali
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Ustaz Derry Sulaiman, mantan musisi metal yang kini beralih menjadi pendakwah, barubaru ini menarik perhatian publik dengan
AgamaMAGETAN Kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran kembali terungkap di Kabupaten Magetan. Dalam serangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang
Ekonomibitvonline.comJagat media sosial pernah diramaikan dengan video seekor kucing yang terlihat ketakutan saat melihat mentimun pada tahun 2015
Sains & TeknologiBINJAI Anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Raja Doli Simorangkir, menerima laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan se
Hukum dan Kriminal