
Oknum Komisioner KPU Nias Barat Digerebek Bersama Selingkuhan di Kamar Kos
NIAS BARAT Seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38) digerebek aparat kepolisian bersam
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa seorang murid di Medan, Sumatra Utara, yang dihukum oleh wali kelasnya untuk duduk di lantai selama jam pelajaran karena belum membayar uang sekolah. Cak Imin mengajak seluruh sekolah, baik swasta maupun negeri, untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi kepada pemerintah agar bisa segera dicari solusinya.
“Memprihatinkan ya, kepada semua penyelenggara sekolah swasta-negeri, please (tolong), kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, pasti akan kita carikan solusi. Tidak ada pendidikan dasar menengah yang tidak kita berikan solusi,” ujar Cak Imin di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Cak Imin, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan. “Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi,” tegasnya. Insiden tersebut melibatkan MI, seorang murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Medan, yang pada 6-8 Januari 2025 dihukum oleh gurunya, Haryati, untuk duduk di lantai selama beberapa jam karena menunggak pembayaran uang sekolah selama tiga bulan.
Baca Juga:
Video yang menunjukkan MI duduk di lantai selama pelajaran mengajar pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Ibu MI, Kamelia, sangat terpukul melihat anaknya diperlakukan demikian. “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkap Kamelia dengan suara gemetar.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa Haryati, wali kelas yang memberikan hukuman tersebut, telah diskors untuk sementara waktu dari tugas mengajarnya. Ahmad mengklarifikasi bahwa hukuman tersebut bukan kebijakan yayasan, melainkan keputusan sepihak dari Haryati.
Baca Juga:
“Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia,” ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah sudah meminta maaf kepada keluarga MI dan telah melakukan mediasi dengan orang tua murid. Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa tidak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dan orang tua MI.
(christie)
NIAS BARAT Seorang oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Barat berinisial FID (38) digerebek aparat kepolisian bersam
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumatera Utara menahan sementara empat unit kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sum
PemerintahanLOMBOK BARAT Seorang oknum pimpinan yayasan pondok pesantren (ponpes) berinisial AF di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan
Hukum dan KriminalSABANG Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kota Sabang pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 11.27 WIB. Getaran gempa ju
PeristiwaTAPANULI SELATAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, disambut hangat oleh masyarakat saat melintasi Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tap
PemerintahanJAKARTA Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto melakukan rotasi dan promosi besarbesaran terhadap jajaran hakim dan panitera di seluruh Indones
NasionalDELI SERDANG Dua petugas pemadam kebakaran (Damkar) Deli Serdang menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas memadamkan api di sebua
Hukum dan KriminalJAKARTA Nama Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan dirinya terbukti berselingk
EntertainmentSIDRAP Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menjadi sorotan publik. Setelah heboh dengan aksi saweran DJ Nathalie Holscher, kini ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Ahli forensik digital dan mantan dosen Universita
Politik