5 Zikir Utama Malam Nisfu Syaban Beserta Artinya untuk Mendekatkan Diri pada Allah
JAKARTA Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, merupakan malam yang sangat istimewa bagi um
Agama dan Budaya
JAKARTA – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPR menghubunginya setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Uceng menyinyalir, keputusan MK tersebut menimbulkan perdebatan dan kemungkinan upaya dari DPR untuk merubah syarat tersebut dengan menetapkan ambang batas yang sama dengan perolehan suara partai dalam Pemilu (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.
Dalam diskusi bertajuk Kontroversi Pemilihan Presiden Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK, yang digelar secara daring pada Minggu (12/1/2025), Uceng menceritakan bahwa beberapa ketua dan anggota DPR menanyakan kemungkinan tersebut. “Mereka bertanya apakah bisa jika ambang batas pencalonan presiden disamakan dengan ambang batas partai, yaitu 4 persen,” ujarnya.
Baca Juga:
Menanggapi hal ini, Uceng menegaskan bahwa MK dalam putusannya sudah dengan jelas menghapus persyaratan tersebut dan memberikan saran jika DPR ingin membatasi jumlah kandidat dalam pemilihan presiden, maka hal yang harus dibatasi adalah jumlah partai peserta pemilu, bukan angka ambang batas pencalonan presiden. “Jika DPR ingin membatasi jumlah kandidat, yang perlu dibatasi adalah jumlah partai peserta Pemilu,” ujarnya.
Baca Juga:
Pada 2 Januari 2025, MK memutuskan untuk menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu. Dengan keputusan ini, setiap partai politik yang terdaftar sebagai peserta Pemilu berhak untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus memenuhi persyaratan minimal dukungan suara.
Namun, MK juga memberikan catatan penting terkait potensi pembengkakan jumlah pasangan calon presiden yang dapat mempengaruhi efisiensi pemilu dan stabilitas politik di Indonesia. MK menekankan bahwa meskipun penghapusan ambang batas adalah bentuk perlindungan hak konstitusional partai politik, revisi UU Pemilu diperlukan untuk mengatur mekanisme yang dapat mencegah jumlah pasangan calon yang terlalu banyak.
(christie)
JAKARTA Malam Nisfu Syaban, yang jatuh pada tanggal 15 bulan Syaban dalam kalender Hijriah, merupakan malam yang sangat istimewa bagi um
Agama dan BudayaJAWA TIMUR Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda berinisial PRA (18), yang jasadnya ditemu
Hukum dan KriminalJAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan tanggapan terkait kritik yang muncul atas pengangkatan
TNI & POLRIMEDAN Rancangan UndangUndang (RUU) KUHAP yang sedang dibahas terkait kewenangan lembaga penegak hukum di Indonesia menjadi sorotan publ
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Arsitek In
PemerintahanJAKARTA Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, yang juga seorang mantan jurnalis TVRI, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan keluhan
NasionalSUMUT Seorang pemuda berinisial MT (20), warga Jalan Aman, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diamankan U
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Menjaga kesehatan ginjal sangat penting untuk fungsi tubuh yang optimal. Ginjal berperan dalam menyaring racun, mengatur kes
BeritaSUMUT Sebuah bus angkutan umum milik PO Murni mengalami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting KM 4849, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit,
NasionalJAKARTA Hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Se
Hukum dan Kriminal