BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Saldi Isra Akan Diperiksa MKMK Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

BITVonline.com - Jumat, 15 Maret 2024 07:06 WIB
24 view
Saldi Isra Akan Diperiksa MKMK Hari Ini, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi sorotan publik setelah menggelar sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi. Sidang tersebut menjadi langkah awal dalam mengusut tuduhan pelanggaran etik yang diarahkan kepada para hakim konstitusi, yang dianggap membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.

Pada hari Jumat (15/3/2024), Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para hakim terlapor akan dilakukan setelah para pelapor selesai memberikan keterangan mereka. Meskipun tidak merinci siapa saja hakim yang akan dipanggil, namun MKMK berkomitmen untuk meminta klarifikasi dari para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka terima.

Salah satu yang akan diperiksa adalah hakim konstitusi Saldi Isra terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Namun, beberapa hakim lainnya tidak dapat diperiksa pada hari yang sama karena berhalangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang menjelaskan bahwa rencana pemeriksaan harus diatur ulang untuk menghindari gangguan terhadap jadwal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Baca Juga:

Sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi masuk ke MKMK, termasuk laporan dari Zico Leonard Djagardo Simanjuntak terhadap hakim Anwar Usman, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi terhadap Hakim Saldi Isra, Harjo Winoto dari Firma Hukum Rahnoto & Rekan terhadap beberapa hakim konstitusi, Alvon Pratama Sitorus & Junaldi Malaul melaporkan hakim Anwar Usman, dan Andhika Ujiantara dari Aliansi Pemuda Berkeadilan melaporkan hakim Arief Hidayat.

Sidang MKMK yang menjadi fokus publik ini mencerminkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam lembaga peradilan. Semua pihak, termasuk hakim, harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, serta siap untuk dipertanggungjawabkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan MKMK terhadap kasus ini akan menjadi penentu integritas dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan profesional.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
Pria Jambi Gagal Maju Jadi Ketua RT Karena Belum Menikah, Laporkan ke Ombudsman
TNI Angkatan Udara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kepemilikan Sirkus OCI
Preman Sabung Ayam Teror Panti Asuhan di Deli Serdang, Anak-Anak Ketakutan dan Atap Jebol
Demo HMI di Polres Pacitan, Tuntut Evaluasi dan Transparansi Usai Dugaan Polisi Perkosa Tahanan Perempuan
Tuduhan Pemerkosaan Terhadap Mertua Dibantah, Kuasa Hukum Aipda AD Ungkap Isi Chat Mertua
komentar
beritaTerbaru