
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
Peristiwa
JAKARTA -Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjadi sorotan publik setelah menggelar sidang pendahuluan terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah hakim konstitusi. Sidang tersebut menjadi langkah awal dalam mengusut tuduhan pelanggaran etik yang diarahkan kepada para hakim konstitusi, yang dianggap membutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Pada hari Jumat (15/3/2024), Ketua Sekretariat MKMK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para hakim terlapor akan dilakukan setelah para pelapor selesai memberikan keterangan mereka. Meskipun tidak merinci siapa saja hakim yang akan dipanggil, namun MKMK berkomitmen untuk meminta klarifikasi dari para hakim terlapor terkait tuduhan yang mereka terima.
Salah satu yang akan diperiksa adalah hakim konstitusi Saldi Isra terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Namun, beberapa hakim lainnya tidak dapat diperiksa pada hari yang sama karena berhalangan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, yang menjelaskan bahwa rencana pemeriksaan harus diatur ulang untuk menghindari gangguan terhadap jadwal Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Baca Juga:
Sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi masuk ke MKMK, termasuk laporan dari Zico Leonard Djagardo Simanjuntak terhadap hakim Anwar Usman, Andi Rahadian dari Sahabat Konstitusi terhadap Hakim Saldi Isra, Harjo Winoto dari Firma Hukum Rahnoto & Rekan terhadap beberapa hakim konstitusi, Alvon Pratama Sitorus & Junaldi Malaul melaporkan hakim Anwar Usman, dan Andhika Ujiantara dari Aliansi Pemuda Berkeadilan melaporkan hakim Arief Hidayat.
Sidang MKMK yang menjadi fokus publik ini mencerminkan pentingnya menjaga etika dan integritas dalam lembaga peradilan. Semua pihak, termasuk hakim, harus bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka, serta siap untuk dipertanggungjawabkan jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Keputusan MKMK terhadap kasus ini akan menjadi penentu integritas dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang adil dan profesional.
Baca Juga:
(K/09)
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
PeristiwaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pengecekan ke seluruh SD dan SM
PendidikanMEDAN Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (24/4). Mereka
NasionalJAKARTA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam a
NasionalLANGKAT Seorang personel Polda Sumatera Utara (Sumut), Roni Damara Sitepu (30), menjadi korban pembacokan saat melakukan penyamaran untuk m
Hukum dan KriminalBATAM Sebuah video yang menampilkan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian alias Yancay, dalam aksi pencurian internasional d
Hukum dan KriminalJEMBRANA Suasana penuh khidmat dan aman menyelimuti pelaksanaan Upacara Yadnya Ngebeji yang berlangsung di Pura Taman Beji, Desa Mendoyo Da
NasionalJAKARTA Gelaran Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025 resmi ditutup dalam sebuah acara meriah yang digelar di Lapangan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Fiji, Sitiveni Rabuka, di Istana
NasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas TNI Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melalui Pos
Nasional