
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sebanyak 278 gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 telah memenuhi pintu Mahkamah Konstitusi (MK), membawa sorotan tajam terhadap proses demokrasi di Indonesia. Dengan beragam pelapor dari perorangan hingga partai politik, gugatan-gugatan ini menjadi saksi ketegangan politik yang mendalam pasca-pemilu.
Situs resmi MK mengungkapkan bahwa proses pendaftaran sengketa hasil Pemilu telah ditutup, namun jejaknya tetap terpatri dalam arsip-arsip hukum. Gugatan terbanyak, menurut laporan MK, datang dari partai politik untuk pemilihan anggota legislatif.
Data yang tersaji memperlihatkan keragaman bentuk gugatan, mulai dari sengketa hasil Pilpres hingga perselisihan Pileg DPR/DPRD yang diajukan baik oleh perorangan maupun partai politik. Angka-angka ini mencerminkan betapa beragamnya pandangan dan kepentingan politik yang berlomba-lomba mencari keadilan di panggung hukum.
Baca Juga:
Pada tanggal 27 Maret, MK akan membuka babak baru dengan menggelar sidang perdana untuk memeriksa dan meneliti permohonan serta alat bukti dari para pemohon. Tahapan ini menandai awal dari proses panjang dalam menangani sengketa pemilu, di mana kejelasan materi permohonan akan menjadi sorotan utama.
Juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menegaskan kesiapan lembaga tersebut dalam menghadapi gelombang gugatan tersebut. Pengumuman bahwa PMK 1 tahun 2024 telah disesuaikan dan dapat diakses menunjukkan transparansi dan komitmen MK untuk menjalankan tugasnya dengan profesionalitas dan integritas.
Baca Juga:
Di tengah sorotan publik yang tajam dan ekspektasi yang tinggi, MK dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga keadilan, kebenaran, dan stabilitas politik di negeri ini. Dalam konteks ini, kerja keras MK tidak hanya menyangkut aspek teknis hukum, tetapi juga menjadi pilar penegakan demokrasi dan supremasi hukum.
Melalui proses ini, MK diharapkan mampu menjadi panggung yang adil dan independen, tempat di mana segala ketidakpuasan dan perselisihan dapat diurai dengan bijaksana dan berkeadilan. Dengan demikian, hasil dari proses persidangan yang akan datang akan menjadi penentu masa depan politik dan demokrasi Indonesia.
(K/09)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal