BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Resmi! RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disepakati oleh Komisi VIII DPR

BITVonline.com - Senin, 25 Maret 2024 06:16 WIB
7 view
Resmi! RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disepakati oleh Komisi VIII DPR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Hari ini, dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (25/3/2024).

Ashabul Kahfi menyatakan bahwa semua fraksi di DPR telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui RUU tersebut untuk disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya. Hal ini menunjukkan kesepakatan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi ibu dan anak di Indonesia.

Baca Juga:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RUU KIA memiliki muatan penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hak ibu dan anak. Salah satu poin penting dari RUU ini adalah mengenai pembagian peran pengasuhan anak oleh ibu dan ayah.

Baca Juga:

“Poin positif dari RUU ini selain keinginan kita untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, sebagai satu hal yang menjadi perhatian khusus. Yang kedua, peran orang tua, ayah dan ibu sebagai orang tua yang punya tanggung jawab terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan anak-anaknya,” ungkap Diah.

Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa RUU ini mengedepankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak, bukan hanya menekankan tanggung jawab kepada ibu saja. Hal ini merupakan inovasi baru yang dihadirkan dalam RUU tersebut.

Dalam rangka percepatan pengesahan RUU KIA, Diah menyatakan bahwa Komisi VIII DPR akan segera mengirim surat resmi kepada Badan Musyawarah DPR untuk mengusulkan agar RUU ini segera diagendakan dalam rapat paripurna. Targetnya adalah agar RUU ini dapat disahkan menjadi Undang-Undang pada bulan April mendatang, yang bertepatan dengan peringatan hari kelahiran RA Kartini.

Pengesahan RUU KIA diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan peran orang tua dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pengesahan RUU ini untuk kebaikan bersama.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Toleransi Praktik Pengemasan Ulang MinyaKita yang Merugikan Konsumen
Hutang Lindung Negara Di Pagar Dan Buka Usaha Tambang  Mafia Tanah Di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara
Komnas HAM Terbatas Anggaran, 50 Kasus Menjadi 5-6 Kasus yang Ditangani
47 Kepala Daerah Absen di Retret Akmil, Wamendagri Optimis Mereka Akan Menyusul
Sri Mulyani Tetapkan Perpanjangan Insentif PPN Rumah Tapak, Simak Syaratnya!
Bupati Ketapang Berkesan Ikuti Retreat di Akmil Magelang, Seragam Komcad dan Sirene Jadi Sorotan
komentar
beritaTerbaru