BREAKING NEWS
Jumat, 07 Februari 2025

Koordinasi dan Rekonsiliasi Pembayaran PBJT atas Tenaga Listrik oleh PT. PLN UP3 Pematang Siantar

BITV Admin - Jumat, 29 Maret 2024 15:29 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pematang Siantar | Kamis, 28 Maret 2024 – Bertujuan untuk memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pembayaran pajak, PT. PLN UP3 Pematang Siantar menggelar sesi koordinasi dan rekonsiliasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.

Dalam acara yang berlangsung pada Kamis, 28 Maret 2024, pihak PLN UP3 Pematang Siantar berkomitmen untuk menjalankan proses pembayaran PBJT dengan penuh integritas dan akuntabilitas.

Hadir dalam pertemuan tersebut para perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Batu Bara (Bapenda Kabupaten Batu Bara), yang secara bersama-sama membahas strategi optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak.

Baca Juga:

Dalam suasana kolaboratif, kedua belah pihak berdiskusi tentang langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memastikan bahwa pembayaran PBJT atas tenaga listrik berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Dengan semangat “Yuk Bayar Pajak” dan “Jujur Bayar Pajak Hebat”, para peserta pertemuan menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga:

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung visi Kabupaten Batu Bara yang progresif dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.mtk_07

 

beritaTerkait
Siswa SMA 1 Namorambe Unjuk Rasa Terkait Kelalaian Penginputan Data PDSS untuk SNBP
Sidang Kasus Penipuan Masuk Akpol: Saksi Ahli Sebut Korban Juga Harus Bertanggung Jawab
Penggeledahan di Rumah Anggota DPR Heri Gunawan!
BPOM RI Akan Atur Review Produk Skincare, Pangan, Obat, dan Suplemen oleh Influencer
Perpanjangan Waktu Finalisasi PDSS SNPMB 2025 untuk 76 Sekolah yang Terhambat Sistem
Kemenko Kumham Bahas Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga Berdasarkan Permintaan Keluarga
komentar
beritaTerbaru