BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Benny Kritik Permendag Atas Barang PMI Tertahan dan Respons Tudingan PAN

BITVonline.com - Senin, 08 April 2024 07:19 WIB
38 view
Benny Kritik  Permendag Atas Barang PMI Tertahan dan Respons Tudingan PAN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus marahnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat mengecek barang-barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan telah mencuatkan perdebatan yang panas dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, tindakan marah Benny dianggap tidak pantas dan menimbulkan polemik yang cukup besar di kalangan politikus dan masyarakat. Salah satunya adalah tuntutan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta Benny meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintah.

Tuntutan PAN ini muncul setelah Benny Rhamdani menyampaikan kekesalannya terkait barang-barang PMI yang tertahan di gudang logistik akibat dari Permendag tentang Larangan Terbatas (Lartas). Dalam unggahan video di Instagram resminya, Benny mengaku marah dan menilai kebijakan tersebut zalim karena menghambat barang-barang yang telah dibeli PMI untuk keluarganya.

Menurut Benny, risiko dari masalah ini adalah barang tersebut harus dikembalikan ke PMI di tempat dia ditempatkan atau dimusnahkan, yang tentunya akan menimbulkan kerugian bagi PMI dan keluarganya. Dia juga menyoroti dampak terhadap Bea Cukai yang harus memeriksa ekstra barang-barang bawaan PMI, mengakibatkan biaya tambahan dan kebutuhan petugas tambahan.

Baca Juga:

Dalam konteks ini, PAN menilai bahwa tindakan Benny Rhamdani menciptakan ketegangan yang tidak diperlukan di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan PMI. Oleh karena itu, PAN menekankan pentingnya Benny untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah atas tindakannya yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut.

Selain tuntutan dari PAN, sorotan juga tertuju pada kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) yang menjadi sumber masalah ini. Kritik terhadap Lartas menyoroti bahwa kebijakan tersebut seharusnya memberikan penghormatan kepada para pahlawan devisa, termasuk PMI, dengan memberikan relaksasi pajak dan bukan justru membatasi jenis dan jumlah barang yang dapat dibawa atau dikirim oleh PMI.

Baca Juga:

Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dalam mengelola kebijakan terkait PMI dan perlunya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, instansi terkait, dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi yang lebih tepat dan adil bagi PMI serta keluarga mereka.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru