
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kasus marahnya Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, saat mengecek barang-barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan telah mencuatkan perdebatan yang panas dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, tindakan marah Benny dianggap tidak pantas dan menimbulkan polemik yang cukup besar di kalangan politikus dan masyarakat. Salah satunya adalah tuntutan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta Benny meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintah.
Tuntutan PAN ini muncul setelah Benny Rhamdani menyampaikan kekesalannya terkait barang-barang PMI yang tertahan di gudang logistik akibat dari Permendag tentang Larangan Terbatas (Lartas). Dalam unggahan video di Instagram resminya, Benny mengaku marah dan menilai kebijakan tersebut zalim karena menghambat barang-barang yang telah dibeli PMI untuk keluarganya.
Menurut Benny, risiko dari masalah ini adalah barang tersebut harus dikembalikan ke PMI di tempat dia ditempatkan atau dimusnahkan, yang tentunya akan menimbulkan kerugian bagi PMI dan keluarganya. Dia juga menyoroti dampak terhadap Bea Cukai yang harus memeriksa ekstra barang-barang bawaan PMI, mengakibatkan biaya tambahan dan kebutuhan petugas tambahan.
Baca Juga:
Dalam konteks ini, PAN menilai bahwa tindakan Benny Rhamdani menciptakan ketegangan yang tidak diperlukan di tengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan PMI. Oleh karena itu, PAN menekankan pentingnya Benny untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan jajaran pemerintah atas tindakannya yang dinilai tidak proporsional dan berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut.
Selain tuntutan dari PAN, sorotan juga tertuju pada kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) yang menjadi sumber masalah ini. Kritik terhadap Lartas menyoroti bahwa kebijakan tersebut seharusnya memberikan penghormatan kepada para pahlawan devisa, termasuk PMI, dengan memberikan relaksasi pajak dan bukan justru membatasi jenis dan jumlah barang yang dapat dibawa atau dikirim oleh PMI.
Baca Juga:
Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dalam mengelola kebijakan terkait PMI dan perlunya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah, instansi terkait, dan stakeholder terkait untuk menemukan solusi yang lebih tepat dan adil bagi PMI serta keluarga mereka.
(K/09)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal