BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Terkait Kasus Senjata Api Ilegal,Masyarakat Kirimkan Karangan Bunga Kodam I Bukit Barisan

BITVonline.com - Selasa, 16 April 2024 05:48 WIB
12 view
Terkait Kasus Senjata Api Ilegal,Masyarakat Kirimkan Karangan Bunga Kodam I Bukit Barisan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Markas Kodam I Bukit Barisan menerima belasan karangan bunga dari masyarakat Pancur Batu sebagai bentuk ucapan terima kasih atas dukungan dalam memproses kepemilikan senjata api ilegal. Hal ini terkait dengan kasus yang sebelumnya menuduhkan Edy Suranta Gurusinga sebagai pemilik senjata, yang kemudian terungkap sebagai kepemilikan milik oknum TNI Kopda M.

Karangan bunga itu menjadi ungkapan terima kasih kepada Pangdam I Bukit Barisan yang diduga telah membantu mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal milik oknum TNI tersebut. Kuasa Hukum Edy Suranta Gurusinga menyatakan bahwa karangan bunga tersebut merupakan dukungan kepada Kodam I Bukit Barisan dalam mengungkap kasus ini.

Dalam kronologi kasus, penggrebekan lokasi hiburan oleh Polsek Pancur Batu bersama Brimob mengarah pada penemuan senjata api ilegal yang kemudian disangkakan pada Edy Suranta Gurusinga. Namun, melalui proses penyidikan yang melibatkan tim kuasa hukum dan Denpom I/V Medan, terungkap bahwa senjata tersebut merupakan milik oknum TNI Kopda M.

Baca Juga:

Meski belum ada keterangan resmi dari Penerangan Kodam I/Bukit Barisan terkait penangkapan tersebut, dukungan dari masyarakat Pancur Batu melalui karangan bunga menjadi sorotan atas keterlibatan Kodam dalam mengungkap kasus ini. Demikian pula, tuntutan kuasa hukum untuk membebaskan Edy Suranta Gurusinga memperkuat narasi terkait kriminalisasi dalam kasus tersebut.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru