
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Tren berburu Koin Jagat yang semakin marak belakangan ini semakin menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah, terutama karena dampaknya terhadap fasilitas umum. Berdasarkan pengamatan, pencarian koin dalam aplikasi “Jagat Coin Hunt” telah merusak beberapa fasilitas publik, baik di Jakarta maupun di kota lainnya, seperti Bandung.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengimbau kepada seluruh warga yang berpartisipasi dalam permainan Koin Jagat untuk lebih berhati-hati dan menjaga fasilitas umum yang ada. “Kami sangat berharap dan mengimbau seluruh warga masyarakat yang memainkan game Koin Jagat hendaknya betul-betul juga bisa memelihara, menjaga fasos dan fasum tersebut karena ini dibangunkan untuk kepentingan publik,” kata Teguh di ruang Paripurna DPRD Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Teguh juga menambahkan bahwa untuk menghindari kerusakan lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban di area-area umum yang sering dijadikan lokasi berburu koin. “Kami pastinya akan memberikan perhatian agar Satpol PP siap-siaga melibatkan penjagaan agar tidak ada fasos-fasum yang rusak,” ungkapnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Digital dan Teknologi (Komdigi) untuk mengevaluasi dampak dari aplikasi Koin Jagat. “Pastinya ada beberapa variabel, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatifnya, mudah-mudahan juga bisa ditakedown,” lanjut Teguh Setyabudi.
Aplikasi Jagat yang awalnya dirancang untuk mempermudah komunikasi antar pengguna dengan fitur seperti lokasi real-time dan pengiriman emoji, kini menawarkan permainan “Jagat Coin Hunt” yang memberikan hadiah senilai Rp 850 juta di Jakarta pada Desember 2024. Namun, tren berburu koin tersebut telah menimbulkan kerusakan fasilitas umum, seperti taman, trotoar, dan tempat umum lainnya, yang dipenuhi oleh pengguna yang mencari koin virtual.
Baca Juga:
Fenomena serupa juga terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, di mana sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan akibat tren yang sama. Hal ini menambah keprihatinan pemerintah daerah mengenai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh aplikasi ini.
Dengan adanya masalah ini, diharapkan para pemain Koin Jagat dapat lebih bijak dalam memilih lokasi berburu koin dan tetap menjaga kenyamanan serta keberlanjutan fasilitas umum yang sudah dibangun untuk kepentingan bersama.
(N/014)
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan KriminalSUMUT Satgas Pangan Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pemprov Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak)
EkonomiBITVONLINE.COM Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan. Tujuan utam
AgamaJAKARTA Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakse
SosokMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Penjabat (Pj) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulia Effendy Pohan mengajak para kader DWP Sumut
AgamaMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem saat ini memiliki fasilitas yang lengkap bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat
KesehatanJAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan 17 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto K
PolitikJAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait kasus tewasnya seorang ABG berusia 16 tahun setelah dicekok
Hukum dan Kriminal