BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

KPK Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar dalam Kasus Suap Hibah Jatim

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 09:31 WIB
33 view
KPK Sita Aset Anwar Sadad Senilai Rp 8,1 Miliar dalam Kasus Suap Hibah Jatim
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA TIMUR  -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik politikus Partai Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Total nilai aset yang disita mencapai Rp 8,1 miliar.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan melibatkan tiga unit tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. “Penyidik telah menyita aset tersebut dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa. 

Setelah penyitaan, pihak penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui asal-usul dari aset yang telah disita. Namun, Tessa menambahkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Anwar Sadad akan diperiksa.

Baca Juga:

KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Anwar pada 22 Oktober 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022. Sahat telah divonis 9 tahun penjara dan dihukum denda sebesar Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar.

KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap. Salah satu tersangka penerima suap adalah Anwar Sadad.

Baca Juga:

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi yang tersebar di berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, pada 30 September hingga 3 Oktober 2024.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru