BREAKING NEWS
Rabu, 12 Februari 2025

Investasi Fiktif di PT Taspen, Potensi Kerugian Ratusan Miliar Rupiah!

BITVonline.com - Kamis, 02 Mei 2024 12:32 WIB
1 view
Investasi Fiktif di PT Taspen, Potensi Kerugian Ratusan Miliar Rupiah!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero) mengemuka ke permukaan dengan nilai yang cukup mencengangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bahwa nilai investasi fiktif yang terlibat dalam kasus tersebut mencapai ratusan miliar Rupiah, namun angka ini masih dalam tahap pendugaan awal dan bisa bertambah.

Jurubicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mereka mengindikasikan adanya transaksi fiktif dengan nilai yang signifikan. Pada Jumat, (26/4/2024), KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan, sebagai bagian dari upaya penyelidikan ini.

Baca Juga:

Transaksi investasi yang disorot dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun, sebuah angka yang cukup besar dan menarik perhatian lembaga antikorupsi. Ali Fikri menjelaskan bahwa meskipun KPK belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah seluruh dana tersebut merupakan investasi fiktif, namun dugaan awal menunjukkan bahwa nilai investasi fiktifnya mencapai ratusan miliar Rupiah.

Baca Juga:

Dalam penyelidikan ini, KPK juga tengah melibatkan perusahaan lain yang terkait dengan kegiatan investasi fiktif PT Taspen pada tahun anggaran 2019. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK sedang menghitung kerugian negara yang mungkin terjadi akibat praktik ini.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tersangka namun belum mengumumkannya secara resmi. Namun, KPK sudah mengambil langkah tegas dengan mencegah dua orang terkait, yakni Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto dari jabatan Dirut PT Insight Investments Management.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan akuntabilitas di lingkungan perusahaan BUMN. Di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, penanganan kasus korupsi semacam ini menunjukkan komitmen untuk memerangi korupsi demi kebaikan bersama.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihindari, Masyarakat Miskin Tetap Dijamin PBI
Jalur Wisata Gunung Bromo Kembali Normal Setelah Tertutup Longsor
Ratusan Siswa SMK Negeri 10 Medan Gagal Ikut SNBP, DPRD Sumut Gelar Rapat Dengar Pendapat
Anggaran Otorita IKN Tahun 2025 Dipangkas Rp 1,15 Triliun, Tersisa Rp 5,04 Triliun
Angota DPR RI Haji Musa Rajekshah Ucapkan Selamat Kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhullah atas Amanah Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh
komentar
beritaTerbaru