
Ricky Siahaan Meninggal Dunia Usai Tur Terakhir Seringai di Jepang dan Taiwan
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
Entertainment
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (14/1) telah melimpahkan tersangka kasus korupsi timah, Hendry Lie, bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan. Hendry Lie yang juga dikenal sebagai bos Sriwijaya Air ini diduga terlibat dalam praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan bijih timah dan penambangan liar.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tahap kedua setelah serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas Tersangka HL kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Harli dalam keterangannya, Rabu (15/1).
Dalam kasus ini, Hendry Lie diduga telah memerintahkan pihak terkait di PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Fandy Lingga dan Rosalina, untuk melakukan perjanjian kerja sama sewa alat peleburan timah dengan PT Timah serta perusahaan smelter swasta lainnya. Selain itu, Hendry Lie juga diduga membeli bijih timah dari penambang liar dan menggunakan perusahaan boneka untuk menyalurkannya ke PT Timah dengan harga yang dibesar-besarkan.
Baca Juga:
“Pembelian bijih timah tersebut diketahui terjadi dengan harga yang sangat mahal, yang menyebabkan kerugian negara,” tambah Harli.
Kasus ini telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan, dengan Hendry Lie dilaporkan menerima keuntungan hingga lebih dari Rp 1 triliun. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa dalam persidangan kasus Suranto Wibowo, seorang wiraswasta yang juga terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
“Memperkaya Hendry Lie melalui PT Tinindo Internusa setidak-tidaknya Rp 1.059.577.589.599,19,” kata jaksa dalam dakwaan tersebut.
Hendry Lie sendiri belum memberikan komentar terkait dugaan penerimaan keuntungan tersebut.
Kejagung juga telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka telah disidangkan, dan beberapa di antaranya telah divonis, seperti Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara serta Helena Lim yang dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa pengelolaan tata niaga komoditas timah yang tidak transparan mengakibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
(N/014)
BITVONLINE.COM Kabar duka datang dari dunia musik rock dan perfilman Tanah Air. Ricky Siahaan, gitaris band metal Seringai sekaligus manaj
EntertainmentSERANG Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah mendalami dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyatakan mayoritas kader PDIP menginginkan Megawati Soekarnoputri kembali memimpin
PolitikJAKARTA Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria alias MAES,
Hukum dan KriminalMAKASSAR Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan Balang Baru Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pa
PeristiwaPADANG PANJANG Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 4,6 yang terjadi pada Sabtu (19/4) malam membuat warga di sejumlah wilayah di Provinsi
PeristiwaSURABAYA Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan sikap tegas terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. Ia mengancam akan mencabu
PemerintahanBITVONLINE.COM Pelecehan seksual merupakan tindakan yang meninggalkan dampak mendalam, baik secara fisik maupun psikologis. Namun, banyak k
NasionalBOGOR Sebuah mobil tertemper kereta rel listrik (KRL) di perlintasan rel kereta api kawasan Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Sab
PeristiwaBATU BARA Dalam rangka menjalin tali silaturahmi Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri halal bihalal sekaligus
Pemerintahan