![Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo](https://cdn.bitvonline.com/image/0.png)
Gagal SNBP, Siswa dan Orangtua SMKN 10 Medan Gelar Aksi Demo
MEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
Pendidikan
JAKARTA -PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah perlintasan kereta api yang dibangun tanpa izin oleh warga. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan para pejalan kaki yang sering kali menjadi korban di titik-titik perlintasan ini.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, menjelaskan bahwa perlintasan sebidang kereta api seringkali menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas yang serius. Tindakan penutupan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Baca Juga:
Menurut catatan yang disampaikan oleh Ixfan, terdapat 267 perlintasan sebidang yang resmi di wilayah Daop 1 Jakarta, namun juga terdapat 236 perlintasan ilegal yang dibangun tanpa izin. Pada tahun 2023, telah diprogramkan penutupan untuk 22 perlintasan, dengan realisasi 15 perlintasan. Sedangkan untuk tahun 2024, diprogramkan penutupan untuk 19 perlintasan, dan hingga Juni 2024 ini, sudah dilakukan penutupan untuk 6 perlintasan.
Baca Juga:
Aksi penutupan terbaru dilakukan pada Rabu (26/6/2024) di perlintasan KM 39 +600 petak jalan Citayam – Cibinong di Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Acara penutupan ini turut didukung oleh unsur pemerintahan setempat, seperti Kecamatan Bojong Gede, Desa Parung Panjang, Dishub Bogor, dan BTP Jakarta.
Ixfan juga menekankan bahwa untuk menciptakan keselamatan di perlintasan kereta api, diperlukan peran dari tiga unsur utama, yakni infrastruktur yang memadai, penegakan hukum yang konsisten, dan pembentukan budaya keselamatan yang kuat di masyarakat. Evaluasi terhadap kondisi perlintasan secara berkala juga merupakan kewajiban yang diatur dalam UU Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat 2.
“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini membutuhkan dukungan dari semua pihak demi keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan umum adalah tanggung jawab bersama, dan tidak dapat dipikul oleh satu pihak saja,” ungkap Ixfan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan transportasi yang lebih aman dan terhindar dari risiko kecelakaan di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan publik menjadi fokus utama dalam kebijakan ini, seiring dengan upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi regulasi demi keamanan bersama.
(N/014)
MEDAN Puluhan siswa dan orang tua kembali melakukan aksi demo di SMK Negeri 10 Medan, Jalan Cik Dit Tiro Medan, Rabu (12/02/2025). Aksi in
PendidikanJAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada 2026 menjadi langkah yang tak dap
NasionalJAWA TIMUR Setelah dua hari tertutup material longsor, jalur wisata menuju Gunung Bromo kembali normal pada Rabu (12/2/2025). Akses ini sem
NasionalSUMUT Sebanyak ratusan siswa SMK Negeri 10 Medan gagal mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 akibat kelalaian pihak seko
NasionalKALTIM Pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun. Langkah ini diambil m
NasionalJAKARTA Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Bapak Musa Rajekshah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Mualem Muzakir Manaf dan Fadhu
NasionalJAKARTA Polri mengungkapkan bahwa Kepala Desa Kohod, Arsin, dan Sekretaris Desa Kohod, yang keduanya terlibat dalam kasus pemalsuan surat i
Hukum dan KriminalBOGOR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan keinginan Indonesia untuk memperkuat kerja sama industri pertahanan dengan
NasionalLAMPUNG Seorang kernet Bus Damri, Arief Rahman (28), mengalami luka tusuk setelah diserang oleh seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero,
Hukum dan KriminalJAKARTA Efisiensi anggaran yang diterapkan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengakibatkan pembatalan dan penundaan sejumlah proyek infras
Nasional