Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA –Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, telah mengambil langkah penting dengan memperpanjang Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mendukung keberlanjutan sektor industri di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik. Keputusan ini diungkapkan secara resmi oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Agus Gumiwang Kartasasmita, perpanjangan program HGBT ini merupakan hasil dari perjuangan yang intensif dari pihak Kementerian Perindustrian, mengingat adanya tekanan dan tantangan besar yang harus dihadapi. “Ini perjuangan yang sangat berat, karena menghadapi kekuatan sangat besar yang membendung atau tidak ingin menyukseskan program HGBT. Tetapi kami di Kemenperin tidak akan pernah menyerah,” ujar Agus pada Selasa (9/7/2024).
Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo tidak hanya menyetujui kelanjutan program HGBT, tetapi juga meminta untuk dilakukan pengkajian mendalam terkait dengan penambahan sektor-sektor industri yang akan mendapatkan manfaat dari program ini. “Selain itu, kami sedang mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Kami terus berjuang untuk program HGBT di sektor industri,” tambah Agus.
Baca Juga:
Industri manufaktur Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak dari perubahan regulasi baik domestik maupun global. Salah satu contohnya adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan No. 8 Tahun 2024, yang telah menuai respons beragam dari pelaku industri dalam negeri. “Perubahan-perubahan ini membuat bingung para pelaku industri dalam negeri, karena dampaknya yang signifikan terhadap daya saing mereka di pasar domestik,” jelas Agus.
Sejumlah asosiasi dan pelaku industri telah menyampaikan keprihatinan mereka kepada Menteri Perindustrian terkait dampak potensial dari regulasi baru tersebut, yang dianggap dapat mengancam kelangsungan industri dalam negeri dan berpotensi menyebabkan penutupan perusahaan serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga:
Namun demikian, dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyetujui kebijakan penting seperti Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), sebagai langkah untuk melindungi industri dalam negeri dari gempuran barang-barang impor yang bersaing dengan harga yang sangat rendah.
“Alhamdulillah, dalam rapat tersebut, upaya yang kami perjuangkan telah disetujui oleh Bapak Presiden. Misalnya, penetapan BMDTP dan BMAD, tentunya untuk melindungi industri dalam negeri,” ucap Agus.
Selain itu, Agus juga mengusulkan kepada Presiden untuk mempertimbangkan kembali penerapan Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023, yang dianggapnya sebagai opsi paling ideal untuk mendukung keberlangsungan industri dalam negeri.
Komitmen pemerintah dalam mendukung sektor industri melalui kebijakan seperti perpanjangan HGBT dan pengaturan ulang regulasi perdagangan ini menunjukkan upaya serius dalam membangun ekosistem ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan industri manufaktur serta melindungi kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar