BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Erick Thohir Dorong Pembatasan Subsidi LPG dan BBM untuk Efisiensi dan Tepat Sasaran

BITVonline.com - Rabu, 10 Juli 2024 11:16 WIB
7 view
Erick Thohir Dorong Pembatasan Subsidi LPG dan BBM untuk Efisiensi dan Tepat Sasaran
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengemukakan rencana pemerintah untuk membatasi pembelian liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi guna memastikan penyalurannya tepat sasaran. Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap tingginya impor LPG yang masih digunakan oleh segmen masyarakat menengah ke atas.

Di tengah pernyataan ini, Erick Thohir juga menyoroti rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar dan Pertalite, yang dijadwalkan akan dimulai pada 17 Agustus 2024 mendatang, menunggu revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) 191.

“Pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran. Ini tidak hanya berlaku untuk BBM, tapi juga untuk gas, karena impor LPG kita masih tinggi,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers di Kota Tua Jakarta.

Baca Juga:

Langkah pembatasan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan subsidi, sehingga dana yang tersedia dapat lebih maksimal dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang lebih mendesak. Erick juga menegaskan dukungan BUMN di sektor migas terhadap kebijakan baru ini.

Selain membatasi subsidi BBM, pemerintah juga tengah mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif yang berbasis nabati. Langkah ini telah diatur dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2023, yang bertujuan untuk mencapai swasembada gula nasional dan memastikan ketersediaan bahan baku industri serta meningkatkan ketahanan energi nasional.

Baca Juga:

“Kami berusaha untuk memastikan bahwa subsidi tidak salah sasaran. Kami juga mendorong implementasi Perpres 40 tentang bioetanol sebagai solusi energi berbasis alam,” jelas Erick.

Upaya percepatan swasembada gula nasional dan penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati melibatkan berbagai pihak seperti kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta sesuai dengan bidang tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam konteks ini, Erick menekankan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan kebijakan energi nasional. Pembatasan subsidi dan pengembangan bioetanol diharapkan dapat memberikan dampak positif baik dalam aspek lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru