
DJP: Bingkisan Lebaran untuk Pegawai Pajak Dilarang, Laporkan Jika Ada Tawaran Gratifikasi
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak dan pemangku
Ekonomi
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan rekapitulasi nasional Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada esok hari, Minggu, 28 Juli 2024. Acara yang menjadi momen penting dalam proses pemilihan umum ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pentingnya Rekapitulasi Nasional
Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di 20 daerah berbeda. Proses ini penting untuk memastikan akurasi hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut setelah terjadinya berbagai sengketa dan masalah selama pemilihan.
Baca Juga:
Menurut Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, rekapitulasi nasional ini dilakukan setelah semua wilayah yang menggelar PSU telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. “Rekapitulasi nasional ini akan dimulai pukul 10.00 WIB besok,” ujar Afifuddin saat Sabtu (27/7/2024).
Daftar Daerah yang Menggelar PSU
Baca Juga:
Berikut adalah daftar 20 daerah yang akan menjadi fokus dalam rekapitulasi nasional berdasarkan putusan MK:
DPRD Provinsi Gorontalo 6 DPRD Kota Tarakan 1 DPRD Provinsi Riau 3 DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3 DPRD Kabupaten Jayawijaya 4 DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi) DPD RI Sumatera Barat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5 DPRD Kabupaten Meranti 4 DPRD Kota Dumai 4 DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi) DPRD Kabupaten Sintang 5 DPRD Kabupaten Samosir 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan 6 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2 DPRD Provinsi Jambi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo 2 DPRD Kota Ternate 2 DPRD Kota Cirebon 2 DPRD Kabupaten Cianjur 3Kesiapan KPU dan Fokus Pilkada Serentak 2024
Pelaksanaan PSU dan rekapitulasi nasional ini menjadi fokus utama KPU selain mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini sedang memasuki berbagai tahapan. “Rekapitulasi nasional ini penting untuk memastikan hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut sesuai dengan peraturan dan putusan MK. Selain itu, KPU juga terus mempersiapkan Pilkada serentak yang akan datang,” tambah Afifuddin.
Dengan adanya rekapitulasi ini, diharapkan seluruh hasil PSU dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta menjadi bagian dari proses pemilihan yang bersih dan kredibel.
Penutup
Dengan fokus pada 20 daerah yang menggelar PSU, KPU menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Harapannya, rekapitulasi nasional ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang dapat diterima semua pihak.
(N/014)
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak dan pemangku
EkonomiJAKARTA Harga emas dunia mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (11/3/2025), menguat 0,92 di level US2.915,82 per troy ons
EkonomiJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
NasionalJAKARTA Berdasarkan informasi dari BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika), cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu pada hari in
NasionalMEDANPrakiraan cuaca untuk hari ini, Rabu 12 Maret 2025, di Medan, Sumatera Utara menunjukkan variasi cuaca yang cukup dinamis. Berdasarkan
NasionalPADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, memberikan amanah kepada Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, s
PemerintahanMEDAN Pada Malam ke 12 Ramadhan, tausyiah singkat disampaikan oleh Ustad Jumana Farid dengan tema Orang Tua Adalah Madrasyah Pertama Bagi
AgamaMEDAN Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dedi Kurniawan kembali berulah dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut. Kali
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Ustaz Derry Sulaiman, mantan musisi metal yang kini beralih menjadi pendakwah, barubaru ini menarik perhatian publik dengan
AgamaMAGETAN Kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran kembali terungkap di Kabupaten Magetan. Dalam serangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang
Ekonomi