“Itu salah satu insentif, dari perbankan diberi fasilitas cash collateral,” ujar Airlangga, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menimbulkan penolakan dari pihak pelaku usaha. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengoptimalkan pemanfaatan devisa hasil ekspor dalam perekonomian domestik.
(christie)