Pemerintah Upayakan Ekstradisi Paulus Tannos, Yusril: Ketika Lakukan Kejahatan, Dia WNI

JAKARTA  -Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap mengupayakan ekstradisi terhadap buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Meskipun Tannos kini berstatus warga negara Afrika Selatan (Afsel), Yusril menjelaskan bahwa Tannos masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI) saat terlibat dalam kejahatan tersebut.

“Persoalannya begini, ketika dia sedang melakukan kejahatan itu, dia warga negara apa? Dan saya kira belakangan dia baru pindah ke warga negara Afrika Selatan dan itu pun kita mesti mempelajari juga,” ujar Yusril saat ditemui di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jumat (24/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *