Pemerintah Revitalisasi 78.550 Ha Tambak Pantura untuk Peningkatan Ketersediaan Pangan

Untuk wilayah Karawang, revitalisasi terbagi dalam dua klaster. Klaster A mencakup 1.348 Ha dengan 772 Ha diperuntukkan untuk budidaya, 291 Ha untuk area pendukung, dan 285 Ha untuk penghijauan. Klaster B, seluas 1.200 Ha, terbagi menjadi 856,9 Ha untuk budidaya, 218,1 Ha untuk pendukung, dan 125 Ha untuk penghijauan.

Rencana jangka panjang ini bertujuan untuk mengubah tambak-tambak yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai tempat budidaya ikan bandeng atau nila secara terbatas, menjadi kawasan industri yang mendukung swasembada pangan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa tambak yang selama ini terbengkalai atau disebut “idle” akan dioptimalkan dengan penanaman mangrove dan pembangunan pabrik pakan serta industri pengolahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *