JAKARTA –Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengumumkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan penetapan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal ini bertepatan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung di berbagai daerah di Indonesia.
“Iya, rencananya begitu,” kata Prasetyo kepada awak media saat ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah akan segera melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji dan mematangkan usulan ini.