Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan kebijakan terbaru terkait kenaikan gaji bagi guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024. Dalam penjelasan yang disampaikan pada Senin (2/12/2024) di Istana Kepresidenan Jakarta, Hasan mengatakan bahwa gaji untuk guru Non-ASN dengan sertifikasi sebelum 2024 akan naik sebesar Rp 500 ribu, menjadikannya Rp 2 juta mulai tahun 2025.
Hasan menambahkan bahwa guru yang baru memperoleh sertifikasi pada tahun 2024 tidak perlu menunggu kenaikan gaji secara bertahap, melainkan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025 mendatang.
“Guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikasi sebelum 2024 memang sudah menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta. Namun, mulai 2025, tunjangan mereka akan naik menjadi Rp 2 juta,” kata Hasan. “Sementara itu, guru Non-ASN yang baru menerima sertifikasi di tahun 2024 akan langsung mendapatkan tambahan tunjangan sebesar Rp 2 juta pada 2025,” ujarnya.