Proses penculikan berlangsung di kediaman APH di Komplek BBS, Cilegon. Setelah mengunci bocah malang itu dalam gudang, para pelaku membawanya ke kontrakan RH, di mana APH akhirnya dibunuh dengan cara yang sangat kejam. “Mereka melakban wajah korban sebelum membuang jasadnya ke Pantai Cihara dengan bantuan dua orang lainnya,” tambah Kemas.
Mayat APH ditemukan pada 19 September 2024, setelah warga melaporkan penemuan jasad seorang anak dalam keadaan mengenaskan. Identifikasi menunjukkan bahwa jasad tersebut adalah bocah yang hilang sejak tanggal 17.
Polisi kini tengah menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kemas menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas semua orang yang terlibat dalam kejahatan ini. “Kami akan memastikan bahwa semua pelaku diadili sesuai hukum,” katanya.