Pembunuhan Tragis Bocah APH di Cilegon, Lebak! Motif Utang Piutang, Dendam, dan Cemburu Terungkap

LEBAK – Kasus pembunuhan bocah berinisial APH yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, mencuatkan sejumlah fakta mengejutkan. Kapolres Cilegon, Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa terdapat tiga motif utama di balik tindakan keji ini, yaitu utang piutang, dendam, dan kecemburuan yang melibatkan hubungan sesama jenis antara para pelaku.

Dalam konferensi pers, Kemas menjelaskan bahwa ketiga pelaku utama, yakni SA (38), RH (38), dan EM (30), adalah wanita yang memiliki hubungan dekat dengan ibu korban, A (38). “Mereka sering meminjam uang kepada ibu APH, menggunakan identitasnya untuk mengajukan pinjaman online hingga total mencapai Rp 75 juta,” ungkap Kemas. Hal ini menunjukkan bahwa masalah finansial menjadi salah satu pemicu kekerasan tersebut.

EM, salah satu pelaku, menyatakan bahwa ia merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh A. Sementara itu, RH mengaku cemburu terhadap A yang sering menghabiskan waktu bersama SA, yang juga merupakan pasangan sesama jenisnya selama dua tahun. Ketiga wanita ini kemudian merencanakan untuk menculik A, namun skenario itu berubah menjadi penculikan putrinya, APH, yang terjadi pada 17 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *