Pembunuh Janda di Jalan Karya Medan, Sudah 4 Kali Masuk Bui!

Kejadian ini terjadi pada Selasa, 23 April 2024, di mana korban datang ke rumah pelaku di Gang Sepakat. Mereka mengonsumsi sabu-sabu sebelum terjadinya aksi keji yang mengakibatkan nyawa korban melayang. Dari hasil penyelidikan, pelaku kemudian melarikan diri dengan cara memanjat dinding dan menjebol atap rumahnya setelah merasa terancam oleh massa yang mendatangi rumahnya.

Selain mengungkapkan kronologi kejadian, Kombes Teddy juga memberikan gambaran tentang masa lalu pelaku. Ridho sudah beberapa kali masuk penjara karena berbagai kejahatan, mulai dari penganiayaan, pencurian, hingga peredaran narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan pelaku ini merupakan ancaman serius bagi masyarakat Medan Barat.

Penangkapan pelaku ini juga diiringi dengan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa pelaku tidak hanya merupakan ancaman dalam hal kekerasan fisik, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *