Hasan juga menanggapi rencana Presiden Prabowo untuk berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, sebagai bagian dari transisi kepindahan pusat pemerintahan. “Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN akan memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, di sana akan ada kantor eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan bahwa infrastruktur dasar di IKN akan siap pada awal tahun 2025. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN juga menjadi bagian dari persiapan ini, diikuti dengan pemindahan ibu kota negara pada tahun 2028.