Proyek ini, yang memakan anggaran sekitar Rp 400 juta, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan warga dan pengguna jalan. Sebab, Simpang II Parapat-Raya dikenal sebagai salah satu titik kemacetan yang sering terjadi, terutama pada momen-momen tertentu seperti hari libur nasional dan cuti bersama. Pembangunan Taman Terbuka Hijau ini diharapkan dapat menjadi solusi alternatif untuk mengurangi kemacetan yang kerap mengganggu kelancaran lalu lintas.
Johannes juga menekankan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada pengembangan ruang terbuka hijau, tetapi juga berperan dalam meredakan padatnya volume kendaraan di Simpang II yang merupakan jalur utama menuju Danau Toba dan Tanah Karo, dua tujuan wisata yang sering ramai dikunjungi.
Meski demikian, Pemerintah Kota Pematangsiantar memiliki wacana untuk memperluas Simpang II Jalan Parapat, namun upaya tersebut menghadapi kendala terkait harga pasar properti yang ada di sekitar lokasi yang harus dibebaskan untuk keperluan pembangunan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap, menyampaikan bahwa perluasan Simpang II tidak termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2027, sehingga perencanaan tersebut kemungkinan akan dibahas lebih lanjut pada periode berikutnya.