Pematangsiantar- Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sedang menyelesaikan pembangunan Taman Terbuka Hijau di lokasi Eks Timbangan, yang terletak di Jalan Simpang II Parapat – Raya. Proyek ini diharapkan selesai pada akhir November 2024 dan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengembalikan fungsi estetika sekaligus meningkatkan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, menjelaskan bahwa Taman Terbuka Hijau ini akan menggantikan fungsi eks Timbangan kendaraan yang sebelumnya beroperasi di persimpangan tersebut. Johannes menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan nilai estetika pada ruang publik yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Yang pertama itu fungsi estetika. Karena Timbangan kendaraan kan sudah nggak ada. Daripada menjadi bangunan yang mati, kita (pemerintah kota) ubah menjadi taman,” ujar Johannes, Senin (4/11/2024). Menurutnya, keberadaan taman ini juga akan memberikan tambahan pelebaran jalan di kedua sisi Jalan Seribudolok dan Jalan Parapat, sehingga dapat membantu memperlancar arus lalu lintas, terutama saat puncak kemacetan.