Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Mundur hingga Setelah Putusan MK

Sebelumnya, Menko Polhukam Budi Gunawan (BG) telah memperkirakan potensi molornya jadwal pelantikan kepala daerah akibat sengketa di MK.
“Belajar dari pengalaman, biasanya ada gugatan-gugatan yang memengaruhi timeline. Untuk daerah-daerah tertentu, pelantikan bisa molor,” kata BG saat di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal ini dipastikan berubah menunggu selesainya proses di MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *