Pelaku Tambang Emas Ilegal Ditemukan, Konsentrasi Kerugian Negara Masih Diselidiki

KALBAR -Warga Negara Asing (WNA) dari China, dengan inisial YH, dan komplotannya telah terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal bawah tanah komoditas emas di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, kegiatan ilegal tersebut telah mengakibatkan lubang tambang mencapai 1.648,3 meter.

Ditjen Minerba sedang menyelidiki terowongan pada lokasi tambang emas tersebut untuk mengetahui jumlah konsentrat yang telah dilakukan oleh YH dan kelompoknya, yang saat ini sudah dijadikan tersangka. “Terkait kerugian negara masih didalami penyidik terhadap tersangka YH dan berkonsultasi dengan lembaga yang kompeten untuk melakukan perhitungan terhadap kerugian negara,” ujar Sunindyo.

Modus operandi pelaku melibatkan memanfaatkan lubang tambang atau terowongan pada wilayah tambang yang berizin untuk dilakukan pemeliharaan, namun malah dimanfaatkan untuk penambangan ilegal. “Hasil kejahatan tersebut kemudian dipurnakan dan dijual dalam bentuk ore (bijih) atau bullion emas,” ungkap Sunindyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *