Aksi kejam pelaku terekam dalam CCTV dan menjadi viral di media sosial, menarik perhatian publik. Setelah melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri dengan motor yang telah menunggu di dekat lokasi.
Petugas kepolisian yang bergerak cepat berhasil menangkap kedua tersangka di wilayah Sukun. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan aksi penjambretan ini sebanyak dua kali dan berhasil menjual gelang emas hasil kejahatan mereka dengan harga Rp7 juta.