CIAMIS -Kasus pembunuhan dengan unsur mutilasi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah menimbulkan kehebohan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Kejadian tragis ini melibatkan seorang pria berinisial TS (51) yang diduga telah membunuh istrinya sendiri, berinisial Y (40), pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso, pelaku telah melakukan aksi keji ini di kediamannya sendiri. Sebelumnya, pelaku sempat bertemu dengan ketua RT setempat untuk menitipkan anaknya, dengan alasan hendak merantau ke Kalimantan. Namun, tindakan tragis yang dilakukan oleh pelaku membunuh istrinya sendiri telah mengguncang seluruh warga di sekitar desa tersebut.
Pihak kepolisian yang segera merespons laporan tersebut telah berhasil mengamankan pelaku, TS, meskipun kondisinya masih dalam keadaan yang tidak stabil. AKBP Akmal, Kapolres Ciamis, menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polres Ciamis, namun karena kondisinya yang tidak stabil, pelaku ditempatkan di sel isolasi atau dipisahkan dari tahanan lainnya.