Bey Machmudin menyatakan bahwa pemerintah Jabar akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dugaan dampak negatif dari aktivitas pertambangan terhadap lingkungan. “Tentunya ini harus kami kaji ke depan, termasuk tentang pengaruhnya terhadap lingkungan dan bagaimana perizinannya,” ungkap Bey saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Minggu (15/12/2024).Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan peraturan terkait pelestarian lingkungan, termasuk pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan. “Kami berprinsip bahwa jika perusahaan tidak menjalankan atau melanggar aturan, izinnya bisa dicabut. Termasuk jika mereka tidak melakukan pelestarian kembali setelah melakukan aktivitas,” jelas Bey.
Beranda
Pemerintahan
Pejabat Gubernur Jabar Tanggapi Tuduhan Tambang Penyebab Banjir Sukabumi, Janji Tegakkan Aturan Lingkungan