JABAR -Sidang praperadilan yang seharusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024, untuk tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengalami penundaan karena absennya termohon dari Polda Jawa Barat (Jabar). Meskipun demikian, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menetapkan jadwal baru untuk melanjutkan sidang pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.
Kabar penundaan ini disampaikan oleh Muchtar Effendi, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, yang menegaskan bahwa pihaknya siap melanjutkan proses hukum meskipun kehadiran Polda Jabar tidak pasti pada sidang tersebut. “Hakim memiliki kewenangan untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran tergugat, jika pada sidang berikutnya Polda Jabar kembali tidak hadir,” ujar Muchtar dalam keterangannya kepada TribunJabar.id pada Sabtu, 29 Juni 2024.