Dukungan yang datang dari berbagai kalangan, termasuk netizen dan media, telah memberikan kekuatan bagi Pegi dan keluarganya dalam menghadapi ujian yang berat ini. Kehadiran dukungan publik menjadi penyemangat tersendiri bagi mereka.
Kembali Bersama Keluarga
Rasa bahagia Pegi semakin lengkap dengan kembalinya dirinya ke tengah keluarga. Setelah melalui proses hukum yang panjang dan penuh ketidakpastian, kini Pegi bisa merasakan kebersamaan dengan orang-orang tercintanya tanpa terhalang jeruji besi. “Alhamdulillah hari ini saya berada di sini bisa berkumpul lagi bersama keluarga itu sangat luar biasa. Saya sangat berterima kasih kepada kalian semua,” tambahnya.
Rencana ke Depan
Saat ditanya mengenai rencana ke depannya, Pegi menyatakan bahwa dirinya akan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga dan kembali bekerja sebagai kuli bangunan. “Untuk kedepannya saya ingin kembali berkumpul bersama keluarga dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa,” tandasnya.
Putusan Pengadilan Negeri Bandung
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan harus dibatalkan demi hukum. “Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” ujar Eman saat membacakan amar putusan pada Senin (8/7/2024).
Evaluasi Polri
Keputusan ini membawa implikasi besar terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Bareskrim Polri menyatakan bahwa putusan praperadilan Pegi Setiawan akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk memperbaiki prosedur penyidikan dan penetapan tersangka di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahan serupa dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum.
Tantangan untuk Aep
Di sisi lain, Pegi Setiawan menantang Aep, saksi kunci dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina, untuk membuktikan kesaksiannya di hadapan publik. Tantangan ini disampaikan Pegi dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. “Aep ayo muncul, debat sama saya Aep. Kalau kamu laki-laki, kamu gentle, kamu harus berani buktikan. Saya tantang Aep,” ucap Pegi dengan tegas.
Kuasa hukum Pegi, Toni RM, juga mengancam akan melaporkan Aep ke Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu. “Aep ditantang nih sama Pegi, yang di kesaksiannya tahu, Aep ditantang sama Pegi. Kalau Aep sudah muncul, kita laporkan Aep ya ke Polri,” kata Toni menegaskan.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akurasi dalam penegakan hukum. Pegi Setiawan, yang telah melalui ujian berat ini, kini dapat menikmati kebebasan dan kebahagiaan bersama keluarganya. Dukungan masyarakat dan keputusan pengadilan yang adil menjadi landasan bagi Pegi untuk melanjutkan hidupnya dengan semangat baru.