JABAR –Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada tahun 2016, akhirnya dinyatakan bebas dari status tersebut. Keputusan ini memberikan kebahagiaan dan rasa syukur yang mendalam bagi Pegi dan keluarganya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah singgah di Jalan Sabang, Kota Bandung, Pegi mengungkapkan perasaan bahagianya kepada media. “Alhamdulillah perasaannya sekarang sangat bahagia, sangat terharu, pokonya sangat sangat bahagia sekali, tidak bisa berkata-kata. Ini luar biasa, ini adalah anugerah dari Allah SWT kepada saya,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dukungan dari Masyarakat
Selain rasa syukur kepada Sang Pencipta, Pegi Setiawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukumnya. “Untuk netizen, media, masyarakat Indonesia saya mengucapkan terima kasih banyak kepada kalian semua, berkat kalian saya lebih bersemangat dan keluarga saya juga lebih bersemangat,” ungkap Pegi penuh haru.