JAKARTA -Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bernuansa politis. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, yang menyoroti kasus yang menjadi dasar pemanggilan Yasonna oleh KPK.
“Kasus yang dikaitkan dan dijadikan alasan untuk memanggil Pak Yasonna itu kan kasus yang sudah lama sekali dan berlarut-larut. Publik sudah melihat tahapan drama demi drama yang terjadi dan tidak kunjung ada satu langkah yang tegas atau definitif yang kemudian diambil, tetapi malah cenderung nuansanya politis,” ujar Seno saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).
Seno juga menyinggung momen pemanggilan tersebut yang dinilai bertepatan dengan proses konsolidasi internal PDIP menjelang kongres partai usai Pilkada 2024. Menurutnya, berbagai gangguan terhadap PDIP muncul dalam bentuk kampanye negatif dan tindakan hukum terhadap elite partai.
“Mulai dari pemasangan spanduk-spanduk provokatif di jalan-jalan protokol di Jakarta, lalu narasi besar sedemikian masif dilakukan di medsos untuk tujuannya diksi agendanya itu tumbangkan banteng, tenggelamkan banteng, kalahkan banteng dan seterusnya. Dari sisi lain lalu ada berbagai panggilan hukum kepada elite-elite partai,” jelasnya.
Seno mengaku sulit membayangkan bahwa tindakan ini tidak memiliki muatan politis. Meski begitu, ia berharap agar kasus seperti ini dihentikan demi menjaga profesionalisme penegakan hukum.