JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa PDI Perjuangan (PDIP) tidak menganut sistem oposisi dalam pemerintahan presidensial. Hal tersebut disampaikan Basarah menanggapi pandangan yang menganggap PDI Perjuangan seharusnya menjadi oposisi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Basarah, dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia, yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, praktik oposisi yang lazim diterapkan dalam sistem pemerintahan parlementer tidak relevan. “Istilah oposisi, apalagi praktik oposisi, biasanya diterapkan dalam sistem demokrasi liberal dengan pemerintahan parlementer. Hal ini tidak relevan dalam konteks pemerintahan presidensial kita,” ungkap Basarah.