PDI-P Tegaskan Hasil Pilkada Jakarta 2024 Final, Tidak Ada Gugatan ke MK

JAKARTAKetua DPP PDI-P Ronny Talapessy menegaskan bahwa hasil Pilkada Jakarta 2024 yang memutuskan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang telah final dan berkekuatan hukum. Hal ini disampaikan Ronny terkait dengan tidak adanya gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) lain ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga batas akhir pengajuan gugatan pada 11 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *