JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini menggelar rapat pleno yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk pengembangan organisasi ke depan. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Minggu, 28 Juli 2024, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, atau akrab disapa Gus Yahya, mengungkapkan dua keputusan penting dari rapat pleno tersebut.
Salah satu keputusan penting dari rapat pleno adalah larangan bagi pengurus daerah untuk memberikan honor atau imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas organisasi di daerah. Gus Yahya menjelaskan bahwa semua biaya yang terkait dengan perjalanan dan tugas petugas pusat akan ditanggung sepenuhnya oleh organisasi.
“PBNU juga melarang kepada seluruh jajaran pengurus NU di daerah untuk memberikan honor dalam bentuk apapun kepada petugas-petugas PBNU yang dikirim untuk melaksanakan tugas-tugas organisasi,” ungkap Gus Yahya dalam keterangannya.
Dia menegaskan bahwa pengurus daerah tidak diperbolehkan untuk memberikan dana atau bentuk imbalan lainnya kepada petugas PBNU yang menjalankan tugas di luar daerah mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan efisiensi pengelolaan sumber daya dalam organisasi.