Polisi cepat bertindak dan berhasil mengamankan dua pelaku terkait pembunuhan ini. Dua pelaku, AH (26) dan JZM (22), yang merupakan kakak beradik, mengakui perbuatan mereka dan mengemukakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar sakit hati.
Keduanya, berasal dari Sumedang, Jawa Barat, mencari pekerjaan di Jakarta dan akhirnya ditampung di ruko tempat kejadian ini terjadi. Pembunuhan yang tragis ini menghebohkan masyarakat dan menimbulkan kecaman terhadap aksi kejam yang merenggut nyawa pasutri tersebut.