Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, menjelaskan lebih lanjut bahwa pelaku yang terdiri dari istri berinisial LM (24) dan suami berinisial S (27), keduanya berasal dari Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo. Menurut Imam, kejadian bermula saat pasangan ini bersama anak mereka yang baru berusia dua tahun datang ke rumah warga yang mengadakan acara pernikahan.
Mereka tiba dengan sepeda motor, dan pelaku LM langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar yang kosong, di mana ia mengambil uang dan perhiasan. Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejadian serupa di acara-acara umum.