SEMARANG -Pasangan suami istri di Semarang, Nurul Fadhilah (25) dan Reni Havidiyanti Hartono, baru-baru ini terlibat dalam aksi penggelapan 60 mobil rental. Kisah mereka yang nekat ini menjadi sorotan di tengah masyarakat. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Nurul Fadhilah mengungkapkan alasan di balik perbuatannya, yang ternyata dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.
Modus Operandi
Modus operandi yang digunakan oleh pasangan ini cukup canggih. Mereka menawarkan investasi kerja sama sewa mobil kepada korban, dengan janji keuntungan sebesar Rp5 juta per bulan per mobil. Korban yang mayoritas adalah teman-teman dekat mereka, yang sudah mereka kenal sebelumnya. Setelah mendapat kepercayaan, pasangan ini kemudian mengambil mobil dan menggadaikannya, dengan nilai satu mobil rata-rata mencapai Rp30 juta.
Penangkapan dan Penyelidikan
Penyelidikan atas kasus ini dimulai ketika korban, Yosep Sutiadi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian. Kerugian yang dialami korban cukup besar, dengan tiga mobil Toyota Calya yang menjadi target operasi penggelapan. Kejadian ini memancing respons cepat dari pihak kepolisian, yang kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap pasangan ini di Lampung Barat, setelah sebelumnya terdeteksi GPS mobil yang dimatikan di daerah Jawa Tengah.
Penyesalan dan Implikasi
Saat ini, pasangan ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Salatiga. Reni Havidiyanti Hartono mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya, terlebih ketika menyadari bahwa mereka telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan mobil rental. Dampak dari perbuatan mereka tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh keluarga mereka sendiri.