JAKARTA -Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil Pilgub Jakarta 2024 diumumkan. Pramono Anung yang diumumkan sebagai pemenang Pilgub Jakarta 2024 mengucapkan terima kasih kepada kedua pasangan tersebut atas keputusan tersebut.
“Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 01 maupun 02 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK, mengucapkan terima kasih,” kata Pramono Anung dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Keputusan tidak adanya gugatan ke MK dan tidak diadakannya putaran kedua dalam Pilgub Jakarta 2024 ini memberikan kesempatan bagi Jakarta untuk segera berbenah. Pramono menyebut, saat ini Jakarta tengah menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi ekonomi maupun peristiwa global yang dapat memengaruhi masyarakat.
“Artinya, Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah. Karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja. Kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta,” imbuhnya.