Partai Buruh dan Masyarakat Sipil Gelar Aksi Demo di Depan KPU Tuntut Terbitkan PKPU

JAKARTAPartai Buruh bersama elemen serikat buruh dan masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar KPU segera menerbitkan peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB, dengan aksi resmi dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Para pengunjuk rasa menyanyikan lagu “Indonesia Raya” sebagai pembuka aksi. Mereka memprotes dengan membawa spanduk besar berwarna oranye bertuliskan “Terbitkan segera PKPU terhadap Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024” serta berbagai banner dan poster yang mengkritik kinerja pemerintah dan DPR. Beberapa poster menunjukkan tangkapan layar cuitan akun Ridwan Kamil, dengan ungkapan seperti “Dewan Penipu Rakyat” dan “Hama Nepotisme.”

Dalam orasinya, perwakilan Partai Buruh menekankan pentingnya mengawal keputusan MK untuk memastikan bahwa putusan tersebut diimplementasikan secara adil. “Banyak pihak-pihak yang tidak pro-demokrasi justru ingin membatalkan atau menganggulir putusan MK,” ujar salah satu orator. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melawan siapapun yang berusaha menghalangi pelaksanaan putusan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *