
Polres Batubara Masih Selidiki Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini telah menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada dengan sejumlah perubahan penting, salah satunya adalah batas usia calon kepala daerah. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dan menandai langkah penting menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurut hasil rapat, Baleg memutuskan untuk mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada 29 Mei 2024. Putusan MA tersebut mengubah syarat usia calon kepala daerah. Berdasarkan putusan MA, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat dilantik sebagai pasangan calon.
“Merujuk kepada MA setuju yaaa?” ujar pimpinan rapat, Ahmad Baidlowi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Gedung DPR RI pada Rabu (21/8/2024). Dengan keputusan ini, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan akan dilakukan pada awal Januari 2025, yang berarti calon kepala daerah seperti Kaesang Pangarep, yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, dapat memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada.
Baca Juga:
Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 menyebutkan bahwa batas usia calon kepala daerah adalah 30 tahun pada saat penetapan sebagai calon, yang dijadwalkan pada 22 September 2024. Keputusan MK ini sempat menjadi sorotan karena berimplikasi pada kemungkinan gagalnya Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju dalam Pilkada jika mengacu pada putusan tersebut.
Namun, dengan adanya kesepakatan Baleg untuk menggunakan putusan MA, Kaesang Pangarep dapat maju dalam Pilkada karena pelantikan pasangan calon akan dilakukan pada tahun depan, di mana usianya sudah memenuhi syarat.
Baca Juga:
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas juga menyepakati keputusan ini. “Ini kan usulan dari DPR maka pemerintah ikut saja kesepakatan di parlemen. Karena sebagai bahan penghargaan, maka kalau bisa bulat memutuskan kami ikut saja,” ujar Supratman.
Namun, keputusan ini tidak disetujui oleh semua pihak. Hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak UU Pilkada mengindahkan putusan MK. Politisi PDIP, Arteria Dahlan, menegaskan, “Kami hanya sekadar mengingatkan kita urung rembug, ada putusan yang sudah jelas harus kita akomodir. Putusan 60 sudah jelas dua duanya mengenai threshold dan usia.”
Arteria menambahkan, “Jangan sampai rapat kita yang dihadiri pakar hukum tata negara sia-sia. Apakah keputusan itu clear and clear sudah penetapan calon? Sesuai nalar saja begitu.”
Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam proses revisi UU Pilkada yang akan menentukan syarat-syarat calon kepala daerah. Dengan adanya keputusan ini, pelaksanaan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon.
(N/014)
MEDAN Polres Batubara hingga hari ini, Minggu (16/03/2025), masih melakukan proses penyelidikan atas kasus pencabulan anak di bawah umur
Hukum dan KriminalMEDAN Sebuah video viral menunjukkan seorang perempuan berteriakteriak histeris di Mapolres Labuhanbatu dengan mengeluhkan buruknya pen
Hukum dan KriminalSUMUT Hari ke16 Ramadan telah tiba! Semoga kita semua senantiasa diberi kesehatan, kelancaran, dan keberkahan dalam menjalankan ibadah pua
AgamaJAKARTA Bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H, mengetahui jadwal buka puasa adalah hal penting agar bisa mempersiapk
AgamaMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan fokus utama dalam visi misi pemerintahannya adalah peningkatan pelayanan keseha
NasionalTAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, melakukan langkah tegas dengan mencopot tiga kepala organisasi
NasionalJAKARTA Penyanyi Ifan Seventeen, yang barubaru ini diangkat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), menyadari bahwa penunjuk
EntertainmentMEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menggelar acara buka puasa bersama dengan berbagai pemangku kepentingan di Kota Medan. Aca
NasionalSUMBAR Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, resmi melepas 100 bus Pulang Basamo yang akan mengantarkan 5.000 pemudik asal Sumatera Bara
PemerintahanPAPUA Kericuhan terjadi di acara syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya di Wamena pada Sabtu sore (15/3), yang mengakibatkan enam ora
Hukum dan Kriminal