BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

PSMS Medan Dikenai Denda Rp 12,5 Juta oleh Komdis PSSI, Suporter Hadiri Laga Tandang

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 03:25 WIB
12 view
PSMS Medan Dikenai Denda Rp 12,5 Juta oleh Komdis PSSI, Suporter Hadiri Laga Tandang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  –Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman terhadap PSMS Medan akibat pelanggaran yang dilakukan suporter tim saat bertandang ke markas PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Liga 2. PSMS dijatuhi denda sebesar Rp 12,5 juta karena suporter mereka hadir dan menonton langsung pertandingan tandang, yang telah dilarang oleh PT LIB selaku pengelola Liga 2.

Insiden ini terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025, ketika PSMS Medan menghadapi PSPS Pekanbaru. Meskipun aturan ketat melarang suporter tim tamu untuk hadir di stadion saat laga tandang, sejumlah suporter PSMS tetap hadir dan memaksakan diri menonton jalannya pertandingan.

“Jenis pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan,” ungkap Komdis PSSI dalam hasil rapat yang diterima, Kamis (23/1/2025). Akibatnya, PSMS Medan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 12,5 juta.

Baca Juga:

Pada pertandingan tersebut, PSPS Pekanbaru berhasil meraih kemenangan 1-0 atas PSMS Medan.

Tidak hanya PSMS, panitia pelaksana (Panpel) PSMS Medan juga dikenai sanksi denda sebesar Rp 10 juta. Hal ini disebabkan oleh kegagalan Panpel dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan saat PSMS menjamu Dejan FC di Stadion Baharuddin Siregar pada Kamis, 19 Desember 2024. Dalam pertandingan tersebut, terjadi intimidasi berupa ujaran kebencian dan pelemparan plastik berisi air terhadap perangkat pertandingan dan tim tamu.

Baca Juga:

“Jenis pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan dan tim tamu,” kata Komdis PSSI, yang menegaskan tindakan tersebut dapat merugikan jalannya pertandingan dan pengalaman tim tamu.

PSMS Medan dan Panpel kini dihadapkan pada kewajiban untuk membayar total denda yang cukup besar sebagai akibat dari dua pelanggaran tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Nikmati Kurma Cokelat dengan Kacang Pistachio untuk Camilan Buka Puasa yang Lezat dan Menggugah Selera
Bareskrim Polri Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji, Sita 1.797 Tabung di 3 Daerah
Ratusan Rektor PTN dan PTS Silaturahmi dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan
Baim Wong Bantah Ajar Anak Benci Paula Verhoeven, Sebut Anak yang Tak Mau Bertemu
Bupati Batu Bara Terima Reses II Pimpinan dan Anggota DPRD Provsu Dapil V
Pedagang di Pasar Baru Bekasi Jual Minyakita di Atas HET Jelang Idulfitri, Harga Capai Rp 19.000 per Liter
komentar
beritaTerbaru