Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SULUT -BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut terkait rendahnya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petugas penyelenggara Pemilu, termasuk jajaran Ad Hoc, untuk Pilkada 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid, mengungkapkan, dari total 45 ribu petugas penyelenggara Pemilu yang ada di Sulut, hanya sekitar 2,2 ribu petugas Ad Hoc yang terdaftar sebagai penerima manfaat jaminan sosial tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi penyelenggara pemilu sangat penting dan telah diatur dalam Undang-Undang serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Pentingnya perlindungan ini ditegaskan kembali dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022 yang menginstruksikan lembaga negara untuk memastikan perlindungan bagi penyelenggara pemilu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga diminta untuk mengawasi kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Sunardy.
Baca Juga:
Sunardy menambahkan, saat ini di Sulut hanya 2,2 ribu petugas yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, padahal potensi peserta mencapai 45 ribu lebih.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan bahwa belum semua daerah menganggarkan perlindungan sosial bagi petugas Ad Hoc, sehingga kepesertaan mereka menjadi terbatas. “Di beberapa kabupaten dan kota, seperti Minahasa Utara dan Bitung, memang sudah ada anggaran untuk perlindungan sosial. Namun, ada daerah lain yang belum menganggarkan sama sekali,” ungkap Kenly.
Baca Juga:
BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan kolaborasi yang lebih baik antara KPU dan Bawaslu untuk memastikan semua petugas penyelenggara Pemilu terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan aman.
Dengan demikian, diharapkan akan ada langkah cepat dari pihak terkait untuk meningkatkan kepesertaan Jamsostek, demi melindungi hak-hak petugas penyelenggara Pemilu di Sulut.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memonitor dan mendorong kepatuhan perlindungan bagi semua petugas penyelenggara pemilu demi terciptanya proses demokrasi yang lebih baik.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar