
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
Peristiwa
JAWA BARAT -Mantan pemain tim nasional sepak bola Indonesia, Syakir Sulaiman, ditangkap polisi setelah terlibat dalam peredaran obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer di rumahnya yang terletak di Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Penangkapan ini mengungkapkan aktivitas ilegal yang memprihatinkan, di mana Syakir diduga menjual obat-obat keras tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah mengakhiri karier sepak bolanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran obat keras di wilayah mereka. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut akhirnya melakukan penggerebekan di rumah Syakir dan berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang.
Barang Bukti dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Baca Juga:
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (5/11), polisi berhasil menyita 1.700 butir Tramadol dan 1.000 butir Heximer. Kedua jenis obat ini termasuk dalam kategori obat keras yang hanya dapat dipergunakan dengan resep dokter, namun banyak disalahgunakan sebagai obat terlarang untuk keperluan tertentu. Polisi kini sedang mendalami dari mana Syakir memperoleh pasokan obat-obat keras tersebut, dengan dugaan adanya pemasok yang turut terlibat dalam jaringan ini.
“Tersangka ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cilaku, dan kami juga mengamankan ribuan butir obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer,” ungkap Tono Listianto dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Cianjur. “Kami masih mendalami asal-usul obat-obat ini dan curiga ada pemasok yang terlibat,” lanjut Tono.
Baca Juga:
Motif Ekonomi: Terjerat Masalah Keuangan Setelah Karier Sepak Bola
Dari hasil pemeriksaan sementara, Syakir Sulaiman mengaku menjual dan mengedarkan obat keras ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setelah tidak lagi aktif bermain sepak bola profesional, Syakir mengaku terjerat masalah ekonomi yang memaksanya untuk mencari cara lain agar bisa bertahan hidup.
“Tersangka ini mengaku mulai menjual obat keras setelah karier sepak bolanya berakhir. Motifnya adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” terang AKP Tono Listianto. Syakir pernah menjadi bagian dari tim nasional sepak bola Indonesia pada tahun 2021, namun kariernya di dunia olahraga tidak berlanjut panjang setelah itu.
Keterlibatannya dalam jaringan peredaran obat keras menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi oleh mantan atlet, yang kini terjerat dalam dunia gelap peredaran narkoba. Dengan adanya pengungkapan ini, polisi bertekad untuk tidak hanya mengungkap aktor yang terlibat langsung, tetapi juga menggali lebih dalam apakah ada jaringan yang lebih besar yang memanfaatkan mantan atlet sebagai salah satu pengedarnya.
Ancaman Hukum yang Dihadapi Syakir
Akibat perbuatannya, Syakir Sulaiman dijerat dengan Pasal tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Dalam pasal ini, Syakir terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Sanksi berat ini menunjukkan betapa seriusnya kasus peredaran obat-obat terlarang di Indonesia, yang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga dapat merusak masa depan individu yang terlibat. Polisi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa mengungkap lebih banyak pihak yang mungkin terlibat dalam jaringan distribusi obat-obat terlarang tersebut.
Penyalahgunaan Obat Keras: Ancaman Bagi Masyarakat
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat keras, seperti Tramadol dan Heximer, yang semakin marak beredar di kalangan remaja dan masyarakat umum. Meskipun obat-obatan ini digunakan dalam dunia medis untuk mengatasi masalah kesehatan tertentu, mereka juga memiliki potensi untuk disalahgunakan sebagai obat pereda nyeri atau bahkan sebagai obat “penambah tenaga”.
Penyalahgunaan obat keras dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan mental, serta memicu perilaku berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan sosial penggunanya. Pemerintah, bersama dengan aparat penegak hukum, terus bekerja untuk memerangi peredaran obat terlarang ini dengan pendekatan yang lebih tegas dan preventif.
Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan
Pihak kepolisian dari Polres Cianjur berharap dengan pengungkapan kasus ini, mereka bisa membongkar jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam peredaran obat keras. Ke depannya, aparat hukum akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menanggulangi penyalahgunaan obat terlarang, serta memberi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran obat-obat tersebut.
Bagi Syakir Sulaiman, pengungkapan ini menjadi titik balik dalam kehidupannya, dari seorang mantan atlet yang pernah mengharumkan nama negara melalui sepak bola, kini harus menghadapi konsekuensi hukum yang berat akibat tindakannya mengedarkan obat keras.
Kasus penangkapan Syakir Sulaiman membuka mata banyak pihak mengenai bahayanya peredaran obat keras dan penyalahgunaannya di masyarakat. Sebagai mantan atlet profesional, Syakir yang seharusnya menjadi contoh positif, kini harus menghadapi hukuman yang berat karena memilih jalan yang salah. Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Polisi pun terus berupaya mengungkap jaringan yang lebih luas demi memutus mata rantai peredaran obat keras yang semakin meresahkan.
(N/014)
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
PeristiwaSUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang tewas tenggelam saat sedang memancing sambil me
PeristiwaBOGOR Sebuah insiden yang melibatkan polisi patwal di Jalur Puncak, Bogor, menjadi sorotan publik pada Jumat (14/3/2025) setelah video reka
BeritaSULBAR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Ba
PeristiwaPASURUAN Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat hen
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua terkait den
Hukum dan Kriminaljakarta Sebanyak 29 musisi dan penyanyi dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tengah menjadi sorotan publik setelah mengajukan per
EntertainmentSUMUT Puluhan emakemak di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menggegerkan warga dengan aksi berani mereka membakar bar
Peristiwabitvonline.com Fidyah atau fidiah merupakan salah satu ketentuan dalam hukum Islam yang diberikan bagi individu yang tidak dapat menjalanka
Agama